Bawaslu Kabupaten Pesawaran Dorong Peran Aktif Kelompok Rentan dalam Pengawasan Pemilu
|
Pesawaran — Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Amri Fahada Syehrun, menyampaikan bahwa pemahaman kepemiluan dan pengawasan pemilu perlu diperluas termasuk kepada sahabat penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami hak serta perannya dalam mengawal demokrasi.
Pesan tersebut disampaikan Amri dalam kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan bersama kelompok rentan yang diselenggarakan di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (15/10).
Dalam kesempatan tersebut, Amri menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai proses pengawasan dan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Menurutnya, pengetahuan tersebut dapat membantu masyarakat mengambil peran dalam mengawal tahapan pemilu serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan pemilu perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana mengenali dugaan pelanggaran dan memahami mekanisme penyampaian informasi kepada Bawaslu. Dengan begitu, keterlibatan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu secara partisipatif,” ujar Amri.
Ia menambahkan bahwa perluasan edukasi kepemiluan merupakan salah satu upaya untuk memastikan kelompok rentan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. Akses informasi yang memadai diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap proses kepemiluan. Masyarakat diharapkan terus meningkatkan pemahaman mengenai tahapan pemilu, mengenali potensi pelanggaran, serta berpartisipasi dalam pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, pengawasan partisipatif diharapkan semakin inklusif dan mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang menghormati hak setiap warga negara.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah