Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ajak Sahabat Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Pahami Hak Kepemiluan
|
Pesawaran, — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, melakukan edukasi kepemiluan bersama sahabat penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya di Desa Sukadadi, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (15/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat. Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses informasi secara lebih luas dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan tersebut, Oktiyas Afriza menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan serta kesempatan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan. Karena itu, edukasi kepemiluan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar setiap warga negara dapat memahami hak dan perannya dalam demokrasi,” kata Oktiyas.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan penggunaan hak pilih, tetapi juga mencakup kesempatan masyarakat untuk memahami proses kepemiluan dan terlibat dalam pengawasan pemilu. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, untuk meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi serta berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya ikut mengawal proses demokrasi dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Ketua Tim Pendamping PKH Pesawaran, Aris Dwi Arsya, yang hadir dalam forum tersebut turut mendukung pelaksanaan edukasi kepemiluan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Bawaslu dan pendamping PKH menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam akses informasi.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam demokrasi. Edukasi seperti ini penting agar penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses informasi kepemiluan dan berpartisipasi dalam mengawal pemilu,” ujar Aris.
Menurut Aris, sinergi antara pendamping PKH dan Bawaslu dapat menjadi sarana untuk mendukung penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat. Dengan adanya edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi serta memiliki kesadaran untuk turut menjaga proses pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap proses kepemiluan, melainkan turut mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, serta menyampaikan informasi kepada Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Keterlibatan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam pendidikan kepemiluan diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, dengan memberikan ruang partisipasi bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah