Bawaslu Kabupaten Pesawaran Awasi Debat Publik Pasangan Calon pada PSU Pilkada 2025
|
Bandar Lampung — Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, Oktiyas Afriza, Aji Purwadi, dan Pajril Fatra, serta Kepala Sekretariat Kukuh Julian, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025.
Debat ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Minggu (18/5), sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan debat berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh KPU, serta memberikan perlakuan yang setara kepada seluruh pasangan calon.
“Selain memastikan prosedur dan standar operasional pelaksanaan debat, kami juga memastikan tidak ada perlakuan yang berbeda pada setiap pasangan calon. Karena pada kesempatan inilah para calon dapat menyampaikan secara jelas visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran,” jelas Fatih.
Fatihunnajah juga menyampaikan harapannya agar debat publik ini menjadi ruang pembelajaran politik yang sehat bagi masyarakat, sekaligus mendorong pemilih untuk lebih cerdas dan rasional dalam menentukan pilihan.
“Kami berharap, melalui debat publik ini, masyarakat Pesawaran dapat lebih cerdas dalam memilih pemimpin yang tepat, sehingga ke depan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat,” harapnya.
Debat publik ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, perwakilan partai politik, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim pemenangan, serta awak media.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah