Pesawaran - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis, 26 Juni 2025, menjadi penutup resmi dari rangkaian panjang tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025.
Pers Release