Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Pengawasan DPT untuk PSU

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Pengawasan DPT


Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Pesawaran, Mutholib dan Pajril Fatra saat membahas terkait persiapan pengawasan dalam rangka pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (24/4)

Pesawaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran menggelar rapat persiapan pengawasan dalam rangka pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (24/4) ini diikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan serta staf bidang pengawasan dari seluruh Panwaslu Kecamatan se-Pesawaran.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa tahapan pencermatan DPT merupakan salah satu aspek krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih sangat menentukan kualitas penyelenggaraan PSU.

“Kami ingin memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPT dan tidak ada satupun yang kehilangan hak pilihnya. Pengawasan terhadap proses pencermatan DPT ini menjadi fondasi agar PSU berjalan jujur dan adil,” ujar Fatihunnajah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi upaya dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten dan jajaran pengawas di tingkat Kecamatan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam setiap proses pengawasan DPT.

“Setiap Panwaslu Kecamatan harus benar-benar memahami mekanisme pencermatan DPT. Kinerja pengawasan di lapangan harus terukur, akurat, dan berbasis data agar seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mutholib menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran tetap menggunakan DPT yang telah ditetapkan pada pemilihan sebelumnya. Namun demikian, Bawaslu tetap melakukan pencermatan mendalam guna memastikan data tersebut valid dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Meskipun DPT yang digunakan adalah DPT sebelumnya, pencermatan tetap harus dilakukan. Tujuannya agar tidak ada pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, ataupun warga yang kehilangan hak pilihnya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Pesawaran, Pajril Fatra, menyoroti pentingnya memastikan validitas dan akurasi data pemilih di lapangan. Ia menjelaskan bahwa dalam pengawasan DPT, pengawas harus mencermati data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta potensi pemilih baru yang belum terdaftar.

“Bawaslu menekankan agar pengawas di tingkat kecamatan melakukan pencermatan secara menyeluruh, terutama terkait pemilih ganda dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Ketepatan data menjadi kunci untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ungkap Fatra.

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Pengawasan DPT
Pastikan Data Akurat, Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Pengawasan DPT

Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri