Lompat ke isi utama

Berita

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) RADEN INTAN LAMPUNG AJUKAN MoU KERJASAMA

Qohar menyampaikan agar Mahasiswa PKL nanti dapat diberikan pengetahuan mengenai kepemiluan

Pesawaran – UIN Raden Intan Lampung melaksakan koordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai langkah awal kerjasama antara UIN Lampung dengan pengawas Pemilu dalam membina kerjasama yang baik secara kelembagaan. Senin (15/08/2022)

Permohonan kerjasama antara UIN Lampung kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, seperti yang disampaikan oleh Kepala Program Study Pemikiran Politik Islam, Abd. Qohar bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal sebelum dilakukannya persetujuan kerjasama.

Sebagai salah satu bentuk keseriusan kerjasama, UIN Lampung mengajak Tim yang terdiri dari Sekretaris Prodi, Citra Wahyuni dan Dosen bidang studi yaitu Gesit Yudha, Isti Arini, dan Dwi Rosmawati yang bertemu langsung dengan Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto.

Qohar sebutan akrabnya menyampaikan beberapa hal mengenai tujuan koordinasi yang memang baru pertama kali dilakukan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, dikarenakan sebelumnya kerjasama hanya dilakukan kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

Adapun point utama pelaksanaan kerjasama ini adalah meminta kesediaan Bawaslu Kabupaten Pesawaran menerima kehadiran Mahasiswa/I UIN Lampung melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan kemahasiswaan.

“kami sangat mengharapkan kerjasama Bawaslu Kabupaten Pesawaran, untuk membina dan membimbing Mahasiswa/I kami, sekaligus dibekali pengetahuan mengenai kegiatan kepemiluan, khususnya kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran”. ujarnya

Menurut salah satu Dosen UIN Lampung, Gesit Yudha kegiatan pengawas pemilu selain dari sosialisasi pemilu dan pengawasan partisipatif, juga adanya kegiatan yang masih trend dikalangan masyarakat sekarang ini yaitu cek NIK keanggotaan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

“harapan kami kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, agar Mahasiswa/I kami yang melaksanakan PKL nanti dapat diberikan bekal pengetahuan sekaligus monitoring apakah Mahasiswa/I tersebut berhak lulus berdasarkan indikator-indikator yang telah kami siapkan sebelumnya”. ucap Gesit Yudha

Sebagai tindaklanjut diskusi, Qohar menanyakan bagaimana prosedur kerjasama Bawaslu, pembuatan MoU di kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang dapat dijadikan dasar pembuatan MoU bagi UIN Lampung sebelum dilaksanakannya pendandatangan kerjasama.

Selaku Koordinator Divisi Humas, Riswanto menjelaskan bagaimana kondisi kantor sekaligus mengucapkan terimakasih kepada UIN Lampung karena mempercayakan Mahasiswa/I untuk melakukan PKL di Bawaslu Kabupaten Pesawaran. selanjutnya Riswanto mengharapkan pihak UIN Lampung dapat mengawali menyerahkan draf MoU kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk dipelajari apakah berkesesuaian dengan kondisi dan aturan yang berlaku.

“berkaitan dengan naskah MoU, kami minta kepada pihak UIN Lampung untuk menyampaikan kepada Kami, dan akan coba kami pelajari dan diskusikan. Hasilnya seperti apa, nanti akan Kami komunikasikan lagi. Karena ini berkaitan dengan timbal balik antara dua lembaga.” Ujarnya

“betul apa yang disampaikan oleh saudara Gesit tadi, bahwa sekarang memang telah dimulai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik, dan tanggal 14 Agustus lalu telah berakhirnya pendaftaran partai, yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi Parpol pada tanggal 16 Agustus besok di kantor KPU.” Sambungnya

Sedangkan dalam hal memberikan pembekalan Mahasiswa/I PKL UIN Lampung yang akan dilaksanakan secara online maupun offline, Riswanto dan Anggota Bawaslu Kabupaten siap untuk ikut serta mensukseskan kegiatan tersebut, dan diharapkan tidak beririsan dengan agenda kelembagaan tutupnya

Fotografer dan Ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA