Refleksi Kinerja Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Gelar Evaluasi
|
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Hotel Arinas, Bandar Lampung, pada Minggu–Senin, 26–27 Januari 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pasca-tahapan, tetapi merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas dan konsistensi lembaga pengawas pemilu.
“Evaluasi ini menjadi momen untuk meninjau kembali seluruh proses penyelesaian sengketa agar ke depan dapat berjalan lebih baik. Bawaslu harus terus belajar dari pengalaman, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat koordinasi di semua tingkatan,” ujar Fatih.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengawasan yang berorientasi pada data, fakta, dan dasar hukum yang kuat, agar setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin memastikan bahwa penanganan sengketa dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan pengawasan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat diverifikasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola penyelesaian sengketa proses pemilu yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengawasan. Evaluasi ini menjadi langkah penting agar pelaksanaan pemilu ke depan berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan publik,” tutup Fatih.
Senada dengan Fatih, Anggota Bawaslu Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini juga berfungsi untuk memperkuat pemahaman teknis dan meningkatkan sinergi antarjajaran pengawas dalam menangani potensi sengketa di masa mendatang.
“Sengketa proses merupakan bagian penting dalam tugas pengawasan. Karena itu, setiap jajaran pengawas harus memahami tahapan, prosedur, dan dasar hukum dalam penyelesaiannya,” ujar Oktiyas.
Ia menambahkan, penting bagi jajaran pengawas untuk menjaga ketelitian dalam dokumentasi dan pelaporan agar hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Setiap dokumen dan hasil tindak lanjut harus terdokumentasi dengan baik. Ini menjadi bentuk akuntabilitas dan menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja secara profesional,” lanjutnya.
Adapun peserta pada kegiatan ini yaitu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Pesawaran, serta unsur sekretariat.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah