Oktiyas Afriza: Pengawas Harus Cermat dan Objektif Tangani Sengketa PSU
|
Pesawaran — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Oktiyas Afriza, menekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam menangani potensi sengketa pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Oktiyas saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Saung Djunjungan’s, Pesawaran, Sabtu (19/4).
Dalam arahannya, Oktiyas menegaskan bahwa pengawas harus memahami secara menyeluruh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai peraturan perundang-undangan agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika kelembagaan.
“Setiap pengawas harus bersikap cermat, profesional, dan objektif dalam menyelesaikan sengketa. Jangan terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang kuat,” ujar Oktiyas.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis sebagai penjaga keadilan Pemilu. Oleh karena itu, setiap laporan atau potensi pelanggaran yang masuk harus direspons secara cepat, akurat, dan transparan.
“Kita bukan hanya bertugas mengawasi, tapi juga memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oktiyas mendorong agar seluruh jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan desa terus memperkuat pemahaman terhadap regulasi, membangun koordinasi antarlembaga, serta menjaga integritas pribadi dalam setiap tugas pengawasan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran 33 orang yang terdiri dari Ketua, Anggota serta staf Panwaslu Kecamatan se-Pesawaran dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengawas dalam menghadapi dinamika PSU, baik dari sisi teknis pengawasan maupun penyelesain sengketa yang berpotensi muncul di lapangan.