Oktiyas Afriza Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK dan Jaga Kondusivitas Daerah
|
Pesawaran — Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dengan Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil keputusan tersebut dan menjaga kondusivitas daerah.
Putusan MK yang dibacakan di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (26/6), menjadi akhir dari seluruh rangkaian proses hukum pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Sidang tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pesawaran bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Menanggapi hasil putusan itu, Anggota Bawaslu Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, menyampaikan bahwa Bawaslu menghormati sepenuhnya keputusan MK sebagai lembaga yudisial tertinggi dalam penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
“Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penyelesaian hukum yang sah dan konstitusional. Seluruh pihak sebaiknya menghormati keputusan ini dengan lapang dada demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di Pesawaran,” ujar Oktiyas saat dikonfirmasi, Kamis (26/6).
Oktiyas menjelaskan bahwa Bawaslu Pesawaran telah menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh sejak tahapan PSU dimulai hingga proses hukum di MK berlangsung. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen menjaga prinsip netralitas, transparansi, dan profesionalitas dalam mengawal proses demokrasi di tingkat daerah.
“Bawaslu hadir bukan sekadar sebagai pengawas, tetapi juga penjaga keadilan Pemilu. Dengan emastikan seluruh proses, mulai dari tahapan PSU hingga sengketa di MK, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat dan seluruh peserta pemilihan untuk kembali bersatu setelah proses hukum selesai. Menurutnya, pasca putusan MK bukanlah akhir dari demokrasi, melainkan awal untuk memperkuat semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam membangun daerah.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang memperkuat persaudaraan dan menata kembali kehidupan demokrasi ke arah yang lebih baik lagi. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati hasil akhir proses pemilihan,” tutupnya Oktiyas.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah