Lompat ke isi utama

Berita

MUTHOLIB SAMPAIKAN KUNCI SUKSES AKURASI DATA PEMILIH MEMBUTUHKAN KERJASAMA SEMUA PIHAK

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegehan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mutholib menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Pesawaran di Hotel Emersia Bandar Lampung, Jum’at (14/06/2024).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegehan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mutholib menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Pesawaran di Hotel Emersia Bandar Lampung, Jum’at (14/06/2024).

Pesawaran, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegehan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mutholib, menuturkan bahwa kunci sukses akurasi data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 bukan hanya tugas penyelenggara Pemilihan tetap butuh kerjasama semua pihak.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Pesawaran di Hotel Emersia Bandar Lampung, Jum’at (14/06/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Mutholib, mengatakan bahwa Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih, mengacu pada Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih.

“Dalam hal ini yang menjadi pedoman pengawas Pemilihan dalam mengawasi tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih adalah Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih,” ucap Mutholib.

“Termasuk mengawasi kepatuhan prosedur terhadap proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pembentukan badan adhoc,” tambahnya.

Saya yakin, tambah Mutholib, secara teknis jajaran KPU sudah sangat siap untuk melaksanakan pembentukan Pantarlih.

“Secara teknis, ini bukan hal baru bagi jajaran KPU dalam perekrutan Pantarlih. Person in Charge (PIC) adalah teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS). Konfigurasi PPS di jajaran KPU sebagian besar adalah anggota lama yang sudah berpengalaman. Ini tinggal kolaborasi saja dengan teman-teman pengawas adhoc,” pungkas Mutholib.

“Namun, satu hal yang saya ingatkan adalah berhati-hati dalam merekrut Pantarlih. Jangan sampai mereka memiliki kaitan dengan partai politik, tim kampanye, atau tim pemenangan. Tahapan ini memiliki potensi tinggi untuk pelanggaran administratif,” jelasnya.

Menurutnya, dinamika Pilkada sangat tinggi, dan jangan sampai hanya karena beberapa Pantarlih terindikasi tidak netral, keseluruhan Pantarlih di-generalisir sebagian besar Pantarlih.

“Secara kelembagaan, melalui surat himbauan, Bawaslu sudah mengingatkan teman-teman (jajaran KPU). Ada banyak batasan untuk pengecekan untuk Calon Anggota Pantarlih. Pertama di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), kemudian teman-teman PPS juga bisa berkoordinasi dengan pengurus ranting atau pengurus partai sesuai dengan wilayah kerja,” kata Mutholib.

Mutholib berharap proses penyusunan dan pemutakhiran data Pemilih dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita semua berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan terpercaya untuk Pemilihan Serentak tahun 2024,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pesawaran beserta jajaran Sekretariat, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Pesawaran, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Humas KPU Pesawaran

Tag
bawaslumengawasi
bawaslulampung
bawasluri