Kunjungan Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung Dalam Rangka Monitoring Penanganan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
|
Pesawaran – Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung melakukan supervisi dan monitoring terhadap penanganan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Pesawaran, Senin (07/10).
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Lampung, Tamri, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perkembangan dan status perkara yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Pesawaran saat ini.
"Kami datang untuk memastikan penanganan perkara di Gakkumdu Pesawaran sesuai dengan prosedur," ungkap Tamri.
Tamri menambahkan bahwa meskipun kebijakan penanganan berada sepenuhnya di wilayah Sentra Gakkumdu Pesawaran, pihaknya tetap memberikan saran dan masukan agar proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
"Walaupun kebijakan diserahkan kepada Gakkumdu di tingkat kabupaten, kami tetap berperan sebagai pengawas dan pembimbing," lanjutnya.
Tamri juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang bersifat hierarkis memiliki kewajiban untuk mengetahui kronologi setiap perkara yang ditangani di bawahnya, guna memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting sebagai bahan laporan kepada Gakkumdu pusat.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim Gakkumdu Lampung dalam monitoring tersebut.
"Kehadiran Gakkumdu Lampung memberi kami semangat dan energi tambahan dalam menangani pelanggaran yang sedang kami hadapi di Pesawaran," ujarnya.
Dengan adanya kunjungan Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, diharapkan penanganan pelanggaran kampanye di Kabupaten Pesawaran berjalan lebih lancar dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah