Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMILIHAN SERENTAK 2024, BAWASLU PESAWARAN GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA STAKEHOLDER

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi bersama stakeholder pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel Arnes Bandar Lampung, Sabtu (03/08).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi bersama stakeholder pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel Arnes Bandar Lampung, Sabtu (03/08).

Pesawaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran gelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di wilayah Kabupaten Pesawaran guna mempersiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sabtu (03/08).

Acara ini dilaksanakan di Hotel Arnes Bandar Lampung dengan tema "Peran dan Partisipasi Stakeholder dalam Mengawasi dan Mencegah Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024."

Tahapan pelaksanaan Pemilihan sudah berjalan, termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar Pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada akhir Agustus mendatang.

Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Pesawaran sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Pesawaran," tutur Fatih.

Ia juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan 2024.

"Kami harap tidak ada laporan tentang ketidaknetralan ASN dari masyarakat selama proses Pemilihan. Begitu juga kepada Camat se-Kabupaten Pesawaran untuk mengingatkan Kepala Desa agar tidak turut serta pada kegiatan politik praktis," tambahnya.

Menurut Fatih, netralitas ASN merupakan kunci penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan.

"Selain ASN, pejabat negara, pejabat daerah, TNI/POLRI, dan Kepala Desa harus mampu menunjukkan sikap netral serta tidak membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Yusdianto, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan isu krusial terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, seperti politik uang, netralitas penyelenggara, potensi calon petahana, pemaknaan terhadap aturan, netralitas ASN, adaptasi teknologi informasi, politisasi program kerja, dan isu hoax/disinformasi.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kesbangpol Pesawaran, Satpol PP Pesawaran, Diskominfotik Pesawaran, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Koramil 421-02 Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Dishub Pesawaran, Dinas PLH Pesawaran, BKPSDM Pesawaran, Disdukcapil Pesawaran, Dinas PMD Pesawaran, dan Dinas Sosial Pesawaran.

 

Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Pesawaran bersama stakehoder pada Rapat Koordinasi

Editor: Rahmat Fatriansyah

Foto: Rahmat Fatriansyah