Evaluasi dan Konsolidasi Internal, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Optimalkan Kinerja Kelembagaan
|
Pesawaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar evaluasi mingguan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, serta mematangkan berbagai agenda kelembagaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Rabu (17/6).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, serta dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, dan jajaran sekretariat. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yenni Leontina, mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan koordinasi rutin yang dilaksanakan untuk memastikan setiap program kerja berjalan sesuai target, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada masa non tahapan.
Dalam arahannya, Fatihunnajah menekankan pentingnya menentukan tujuan yang jelas dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga sejauh mana kegiatan tersebut mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
"Setiap kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Dengan demikian, seluruh sumber daya yang kita miliki dapat diarahkan secara efektif untuk menghasilkan output dan manfaat yang maksimal bagi kelembagaan maupun masyarakat," ujar Fatih.
Pada rapat tersebut, Bawaslu membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan sepanjang Juni 2026. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung secara luring pada 24 Juni mendatang.
Fatih juga meminta seluruh jajaran mempersiapkan kegiatan tersebut secara matang, mulai dari kesiapan peserta, tempat pelaksanaan, materi pembelajaran, hingga dukungan teknis lainnya agar pelaksanaan P2P dapat berjalan optimal.
"Materi yang akan disampaikan oleh pimpinan nantinya perlu diselaraskan dengan modul yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Keselarasan materi sangat penting agar tujuan pendidikan pengawas partisipatif dapat tercapai secara maksimal," tegasnya.
Selain membahas pelaksanaan P2P, rapat juga menyoroti rencana pelaksanaan uji petik data pemilih yang akan dilakukan sebelum KPU Kabupaten Pesawaran melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Menurutnya, kegiatan uji petik merupakan instrumen penting dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu pada masa non tahapan, khususnya dalam memastikan kualitas data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Kita memerlukan data faktual hasil pengawasan di lapangan untuk dapat kita sandingkan dengan data yang dimiliki KPU. Dari hasil tersebut, Bawaslu dapat menyampaikan masukan maupun rekomendasi yang berbasis fakta dan hasil pengawasan langsung," katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menilai ini memiliki peran penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program kerja serta memperkuat koordinasi antardivisi.
Ia juga menuturkan bahwa setiap agenda yang akan dilaksanakan perlu direncanakan secara matang agar menghasilkan capaian yang optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan kelembagaan.
"Koordinasi yang baik akan membantu memastikan setiap program berjalan sesuai target. Melalui forum evaluasi seperti ini, kita dapat mengidentifikasi kebutuhan, memetakan potensi kendala, serta menyiapkan langkah-langkah antisipatif sejak awal," tutur Oktiyas.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting, menegaskan bahwa masa non tahapan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas program yang akan dijalankan.
"Masa non tahapan bukan berarti aktivitas kinerja Bawaslu berhenti. Justru pada periode ini kita memiliki ruang yang lebih luas untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas program, dan mempersiapkan berbagai langkah strategis guna menghadapi tahapan kepemiluan yang akan datang," ungkap Mutholib.
Selain membahas persiapan P2P dan pengawasan PDPB, kegiatan ini juga menyoroti rencana pelaksanaan kajian hukum serta progres pemenuhan data dan dokumen administrasi kelembagaan. Penataan administrasi yang tertib dan akuntabel dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja. Untuk itu, seluruh jajaran didorong mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara optimal.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Istiqomah