Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI LAMPUNG MONEV JDIH BAWASLU KABUPATEN PESAWARAN

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya dokumen yang diarsipkan di JDIH

Pesawaran – Kunjungan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Lampung beserta Tim Kesekretariatan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/07/2022)

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Tamri menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu agenda Datin Provinsi Lampung dalam rangka monitoring JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

 “kedatangan kami memang terkesan dadakan, karena memang ini merupakan agenda Divisi Hukum Datin Provinsi Lampung dalam rangka melakukan evaluasi terhadap JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya Bawaslu Kabupaten Pesawaran”. ucapnya

Tamri menyampaikan mengenai pengelolaan JDIH di Provinsi Lampung sudah cukup baik, dibuktikan dengan diraihnya terbaik ke-2 pengelolaan JDIH Bawaslu se-Indonesia dengan kategori Provinsi yang paling banyak mengupload dokumen di JDIH.

“Bawaslu Provinsi Lampung pada Tahun 2020 s.d 2021 mendapatkan penghargaan terbaik ke-2, penilaiannya dilihat dari bagaimana tingkat kuantitas yang diupload oleh Bawaslu Provinsi”. ujarnya

Selain itu, Tamri menjelaskan mengenai tugas Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran, selanjutnya akan diverifikasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

“memang yang diberikan tugas dalam mengelola dan mengupload dokumen di JDIH adalah staf hukum, namun saya mengharapkan kerjasama staf yang membidangi divisi SDM, Pengawasan, dan lainnya untuk membantu mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan kemudian di scan dan diserahkan kepada staf hukum untuk kemudian di upload di JDIH”. ucapnya

Ada beberapa jenis dokumen dan informasi hukum yang perlu di upload di JDIH Bawaslu, diantaranya Putusan Penanganan Pelanggaran Adinistrasi Pemilu/Pemilihan, Putusan Pelanggaran Adminitrasi TSM, Putusan Pidana Pemilu/Pemilihan, Putusan Penyelesaian Sengketa, Surat Keputusan, Surat Edaran, Surat Instruksi, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Nota Kesepahaman Bersama, dst. Yang sudah tertuang dalam peraturan Bawaslu.

Adapun dokumen yang sudah diupload oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran sejumlah 56 produk hukum, yang terdiri dari 6 dokumen rekomendasi Tahun 2018, 7 dokumen di Tahun 2019 yang terdiri dari 6 rekomendasi dan 1 surat keputusan, 42 dokumen di Tahun 2020 yang terdiri dari 30 surat keputusan, 2 surat instruksi dan 10 rekomendasi, serta 1 dokumen rekomendasi di Tahun 2022.

Tamri juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk dapat menambah bank data di JDIH, karena ini akan sangat membantu Bawaslu Kabupaten Pesawaran di kemudian hari, jika terdapat hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memerlukan dokumen yang penting dan bersifat segera, maka bisa langsung mengambilnya di JDIH tutupnya.

Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA