Bawaslu Pesawaran Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menerima laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Serentak 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat di Sekretariat Bawaslu Pesawaran, Jumat (04/10).
Fatihunnajah, Ketua Bawaslu Pesawaran, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta mengawasi Pemilihan Serentak di Kabupaten Pesawaran. Hari ini, kami menerima laporan dugaan pelanggaran dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Aji Purwadi, menambahkan bahwa setelah ini, kami akan mengkaji laporan dugaan pelanggaran tersebut secara mendalam untuk menentukan langkah lebih lanjut.
"Kami akan melakukan pembahasan untuk mengkaji laporan ini dan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintain keterangan lebih lanjut," ucap Aji.
Aji juga berharap, masyarakat terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah