Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesawaran Teken NPHD untuk Pengawasan PSU Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, diruang rapat Bupati Pesawaran, Senin (24/3).


Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, diruang rapat Bupati Pesawaran, Senin (24/3).

Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penandatanganan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tugas pengawasan dalam PSU yang akan digelar pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan langkah penting dalam memastikan Bawaslu memiliki dukungan anggaran yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“NPHD ini menjadi dasar dalam pembiayaan pengawasan PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu 90 hari setelah putusan MK. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan agar PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, jujur, dan adil,” ujar Fatihunnajah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, turut menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam memastikan PSU berjalan sesuai regulasi. 

“Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dalam penandatanganan NPHD ini. Pengawasan yang optimal akan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya, baik manusia maupun anggaran,” ujar pria yang biasa disapa Qohar.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah potensi pelanggaran selama PSU berlangsung. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran juga menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pemilihan ulang.

“PSU Pilkada Pesawaran harus dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang diseluruh TPS. Bawaslu Pesawaran pun telah menyiapkan strategi pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan NPHD ini, diharapkan pengawasan PSU dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara demokratis serta bersama menjaga suasana kondusif selama proses Pemilihan.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Pesawaran, Dandim 0412 Lamsel, Kapolres Pesawaran, Sekretaris Daerah Pesawaran, Anggota KPU Lampung, Kesbangpol Pesawaran, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Pesawaran, serta Ketua dan Anggota KPU Pesawaran.

Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Istiqomah

Tag
bawaslulampung
bawasluri