Bawaslu Pesawaran Sampaikan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta - Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada Tahun 2024 kepada Bawaslu RI. Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pesawaran, Kukuh Julian, di Kantor Bawaslu RI pada Selasa (14/01).
Laporan ini memuat kegiatan pencegahan, pengawasan, dan pengawasan partisipatif yang dilakukan selama Pemilihan Serentak Tahun 2024. Melalui laporan tersebut, Bawaslu Pesawaran memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya pencegahan pelanggaran, pelaksanaan pengawasan di setiap tahapan, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan.
Acara penyerahan laporan juga dihadiri oleh tenaga ahli pencegahan dan pengawasan Bawaslu RI, Idji Djaelani dan Aprianti Marwah, yang memberikan apresiasi atas kinerja pengawasan Bawaslu Pesawaran. Dalam kesempatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung juga menyerahkan laporan akhir pengawasan Pilkada kepada Bawaslu RI.
Menurut Kukuh, bahwa laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen akuntabilitas tetapi juga sebagai referensi penting untuk perbaikan mekanisme pengawasan di masa depan.
“Laporan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi,” ujar Kukuh.
Kukuh juga menyampaikan bahwa bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil evaluasi pengawasan, termasuk kendala serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan hasil evaluasi menyeluruh, termasuk kendala yang dihadapi dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang," katanya.
Selain itu, lanjut Kukuh, laporan ini dapat menjadi pijakan bagi penguatan pengawasan yang lebih efektif dan partisipatif di masa depan, sekaligus memberikan kontribusi positif untuk menjaga demokrasi.
"Laporan ini dapat menjadi pijakan bagi penguatan pengawasan yang lebih efektif dan partisipatif di masa depan, sekaligus memberikan kontribusi positif untuk demokrasi yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Pesawaran," tutupnya.
Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Humas Bawaslu Lampung