Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesawaran Samakan Persepsi Penanganan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Pesawaran samakan persepsi terkait alur penanganan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (26/09).

Bawaslu Kabupaten Pesawaran samakan persepsi terkait alur penanganan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (26/09).

Pesawaran - Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (26/09).

Fokus utama kegiatan adalah menyamakan persepsi terkait pola dan alur penanganan pelanggaran selama masa kampanye, guna memastikan seluruh jajaran memahami prosedur yang sesuai dengan regulasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM), serta Koordinator Divisi Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan pentingnya konsistensi dan kecepatan dalam menangani setiap laporan atau temuan pelanggaran.

"Keseragaman dalam pola penanganan pelanggaran adalah kunci untuk menjaga integritas dan transparansi proses Pilkada. Mari kita bekerja bersama-sama memastikan prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga," ujar Fatih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Aji Purwadi, memaparkan alur teknis penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, proses klarifikasi, hingga tindak lanjut terhadap hasil pengawasan.

“Setiap tahap harus dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 nanti.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran samakan persepsi terkait alur penanganan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pesawaran pada Kamis (26/09).

Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah