Bawaslu Pesawaran Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Sampaikan Keterangan Berdasarkan Fakta Pengawasan
|
Jakarta, 20 Januari 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menghadiri sekaligus memberikan keterangan resmi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Senin (20/01).
Kehadiran Bawaslu Pesawaran dalam persidangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan dalam menyampaikan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung di Pesawaran.
Sidang PHPU tersebut membahas permohonan dari salah satu pasangan calon peserta Pilkada Pesawaran Tahun 2024 yang menggugat hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Pesawaran diminta memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait hasil pengawasan di berbagai tahapan pemilihan, termasuk proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, serta tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
“Bawaslu Pesawaran hadir untuk memberikan keterangan berdasarkan fakta hasil pengawasan di lapangan. Semua yang kami sampaikan di persidangan adalah data yang sudah kami verifikasi dan dokumentasikan secara resmi,” ujar Fatihunnajah pasca mengikut sidang ke Humas Bawaslu Pesawaran.
Ia menambahkan, dalam setiap tahapan Pemilihan, Bawaslu Pesawaran selalu berupaya memastikan bahwa proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip independensi, transparansi, dan profesionalitas.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Pesawaran tetap berpegang pada fakta, dan kami siap menjelaskan hasil kerja pengawasan kami secara objektif,” lanjut Fatih.
Menurutnya, keterlibatan Bawaslu dalam proses sengketa hasil pemilihan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengawasan, sekaligus menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga keadilan elektoral.
“Persidangan di MK ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Apapun hasilnya nanti, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan di Pesawaran,” tegas Fatihunnajah.
Melalui partisipasi dalam sidang PHPU ini, Bawaslu Pesawaran menunjukkan kesiapannya dalam memberikan keterangan yang objektif dan berbasis data serta berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kemurnian suara rakyat serta memastikan seluruh proses Pilkada 2024 berjalan dengan prinsip adil, jujur, dan berintegritas.
Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Humas MKRI dan Rahmat Fatriansyah