Bawaslu Pesawaran Hadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024, dengan nomor registrasi perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Kamis (09/01).
Kehadiran jajaran Bawaslu Pesawaran dalam sidang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan dalam memberikan keterangan resmi di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Keterangan yang disampaikan didasarkan pada hasil pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Pesawaran.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam persidangan merupakan wujud tanggung jawab lembaga pengawas pemilu untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami lakukan sejak awal tahapan Pilkada hingga proses rekapitulasi suara. Kami berkomitmen menjaga netralitas, objektivitas, dan profesionalitas dalam menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim konstitusi,” ujar Fatihunnajah saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Pesawaran pasca jalannya sidang.
Ia menambahkan, keterlibatan Bawaslu dalam proses persidangan PHP Kepala Daerah menjadi bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, menegaskan bahwa seluruh dokumen dan data hasil pengawasan telah disiapkan secara komprehensif sebagai bahan keterangan di persidangan.
“Kami memastikan seluruh dokumen hasil pengawasan, laporan, dan tindak lanjut penanganan pelanggaran telah terdokumentasi dengan baik. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Oktiyas Afriza.
Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Pesawaran siap berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung maupun Bawaslu RI selama proses persidangan berlangsung, guna memastikan penyampaian data dan keterangan berjalan lancar dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi ini merupakan tahapan awal dari proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah. Dalam tahap ini, majelis hakim memeriksa kelengkapan permohonan, kedudukan hukum para pihak, serta pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon.
Fatih juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan data selama proses sidang berlangsung, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Kami memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional dan berintegritas. Bawaslu akan terus mengawal hingga seluruh tahapan sengketa hasil pemilihan di MK selesai,” tutup Fatihunnajah.
Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Channel Youtube MKRI