Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN HADIRI RAPAT PLENO PENETAPAN DPS PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, Jum'at (09/08)

Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, Jum'at (09/08)

Pesawaran – Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, Jum'at (09/08).

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran di Graha Adora ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan data Pemilih yang akurat dan valid untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak mendatang.

Keterlibatan Bawaslu dalam proses ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas Pemilu untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi.

Dalam kesempatan ini, Oktiyas menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Pesawaran.

"Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah Pemilih yang berada di wilayah perbatasan administratif Kabupaten Pesawaran, agar tidak ada yang terlewatkan dalam daftar Pemilih," ujar Oktiyas.

Selain itu, Oktiyas juga menekankan pentingnya memperhatikan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS. 

"Jika ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi batas ketentuan, maka perlu segera dicari solusinya agar Pemilih di TPS tersebut tidak overload," tambahnya.

"Penetapan DPS ini proses awal, namun perlu penekanan terhadap akurasi data Pemilih sebagai dasar dalam pelaksanaan Pemilihan yang jujur dan adil," ungkapya.

Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri