Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN GELAR UJI PETIK COKLIT DATA PEMILIH DI DESA KUTOARJO UNTUK PASTIKAN AKURASI DATA PEMILIH

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar (tengah) dan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah (kanan) berbincang dengan warga melakukan uji petik coklit data pemilih Pemilihan 2024 di Desa Kutoarjo, Gedong Tataan, Senin (15/07/2024)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar (tengah) dan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah (kanan) berbincang dengan warga melakukan uji petik coklit data Pemilih pada Pemilihan 2024 di Desa Kutoarjo, Gedong Tataan, Senin (15/07/2024)

Pesawaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pesawaran lakukan uji petik Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (15/07/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Pelaksanaan Coklit telah berlangsung sejak 24 Juni dan dijadwalkan selesai pada 24 Juli mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu Pesawaran memanfaatkan periode ini untuk melakukan uji petik terhadap proses Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnjah, menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk menjaga hak pilih masyarakat.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu adalah data yang valid dan akurat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik," ujar Fatihunnajah.

Lanjut Fatih, melalui uji petik ini, Bawaslu Pesawaran berharap dapat mendeteksi dan mengatasi segala bentuk permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Coklit. 

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemutakhiran data Pemilih dan pelaksanaan Pemilihan secara keseluruhan," tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar juga mengatakan melalui uji petik ini pengawas Pemilu dapat memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit kepada Pemilih.

“Dengan uji petik, kita (Bawaslu) mendatangi rumah Pemilih yang sudah tercoklit untuk memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit,” pungkas Iskardo.

Iskardo juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu jika terdapat Pemilih yang memenuhi syarat, namun belum terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilihan tahun 2024.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar Pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar, dapat melaporkan ke posko aduan yang ada di Bawaslu,” jelasnya.

Dalam giat ini, juga turut hadir Panwaslu Gedong Tataan, PPK Gedong Tataan, PPS serta Pantarlih Desa Kutoarjo.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar bersama Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah lakukan uji petik Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (15/07).

Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri