Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
|
Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Arinas, Bandar Lampung, pada Jumat–Sabtu, 24–25 Januari 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Pesawaran, Panwaslu Kecamatan se-Pesawaran, serta unsur sekretariat. Agenda tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024, sekaligus memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan berikutnya.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Aji Purwadi, menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat evaluasi ini kami gelar untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang muncul selama penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024. Dari sana, kami dapat menyusun langkah perbaikan agar ke depan mekanisme penanganan dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aji.
Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan dalam menangani laporan dan temuan pelanggaran.
“Setiap laporan dan temuan harus dipastikan memiliki dasar yang kuat, didukung bukti yang valid, dan diproses sesuai prosedur. Ketepatan waktu, dokumentasi yang lengkap, serta koordinasi antardivisi menjadi kunci dalam menjaga integritas proses penanganan pelanggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aji juga menyoroti pentingnya pengelolaan data pelanggaran yang terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis dalam pengawasan pemilu berikutnya.
“Basis data pelanggaran harus dikelola secara sistematis. Dengan data yang kuat, Bawaslu dapat melakukan pemetaan kerawanan, mengidentifikasi pola pelanggaran, dan merancang strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan lembaga lain seperti Sentra Gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan juga dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penanganan pelanggaran, terutama yang bersifat pidana.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Pesawaran berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme penanganan pelanggaran, memperkuat sistem data dan informasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya pengawas pemilu di semua tingkatan.
“Kami berupaya agar setiap langkah penanganan pelanggaran tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga berorientasi pada keadilan elektoral. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” tutup Aji Purwadi.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah