Bawaslu Kabupaten Pesawaran Awasi Penetapan DPT Pilkada Tahun 2024, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terjamin
|
Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran di Gedung Graha Adora, Jum’at (20/09).
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip seperti akurat dan mutakhir.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, menyampaikan bahwa pengawasan pada tahapan pemutakhiran data Pemilih merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
“Bawaslu perlu memastikan bahwa DPT yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pesawaran sudah melalui proses pemutakhiran yang akurat, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin," ujar Mutholib.
Mutholib menambahkan, bahwa sejak penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 27 Agustus lalu, jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melakukan pencermatan data pemilih secara menyeluruh dan memberikan tanggapan kepada KPU sebagai bentuk hasil pengawasan.
"Sejak penetapan DPS, jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran secara teliti melakukan pencermatan daftar pemilih. Hasil pencermatan tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten Pesawaran dan telah ditindaklanjuti," jelasnya.
Pengawasan pada penetapan DPT ini menjadi langkah penting Bawaslu dalam mengawal Pilkada yang berkualitas dan mendorong terjaminnya hak demokratis seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah