Lompat ke isi utama

Berita

TEGUH TEKANKAN PANWASCAM FAHAM POTENSI SENGKETA

Sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, M. Teguh

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, M. Teguh sampaikan arahan tentang Sengketa Proses Pelaksanaan Pemilihan Umum pada Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran di Wiz Prime Hotel Bandar Lampung, Kamis (09/03/2023)

Menurut Teguh, sapaan akrabnya, Pengawas Pemilu perlu menyiapkan diri dimana perlu kita ketahui bersama bahwa sengketa merupakan sebuah kepentingan yang berbeda pandangan sehingga menjadi sebuah permasalahan.

“Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum bukan hal yang aneh jika semua peserta Pemilu  menggunakan berbagai cara untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih, sehingga dapat berpengaruh pada konstituennya.” ujar Teguh

Ini merupakan ranahnya bawaslu maka perlu kita pahami bersama aturan2 bagaimana untuk menyelesaikan sengketa. Dan ini harus dilakukan musyawarah bersama, jangan sampai ada salah satu yang merasa dirugikan maka perlu adanya musyawarah bersama antara keduabelah pihak.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus bisa membedakan antara pelanggaran dan sengketa Pemilu, Pelanggaran Pemilu berkaitan dengan adanya salah satu pihak yang dirugikan. Sedangkan Sengketa Pemilu kedua belah pihak diuntungkan, semua berdasarkan atas musyawarah bersama.

“Bawaslu jangan menjadi dominasi tetapi menjadi mediasi untuk kedua pihak, sehingga putusan yang dikeluarkan tidak merugikan sebelah pihak.” ucap Teguh

Teguh menegaskan supaya Pengawas Pemilu harus memahami potensi-potensi sengketa, dimana sumber-sumber terjadinya sengketa berasal dari Kecamatan dan Desa, misalnya pada pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara atau pada tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang sedang berjalan saat ini.

output Pemilu bukan hanya tentang hasilnya saja, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat bisa melihat bahwasannya tahapan itu bisa berjalan secara benar.” tutup Teguh

Fotografer : Achmad Adiba Ramdan

Ditulis oleh Istiqomah dan Destiana

Tag
BERITA