Lompat ke isi utama

Berita

RISWANTO, MASIH BANYAK DATA TMS DI DPS

Riswanto menyerahkan surat saran perbaikan kepada Anggota KPU Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto hadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesawaran pada Jumat siang Tanggal 12 Mei 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai jam 14.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, jajaran stakeholders di Kabupaten Pesawaran, perwakilan Partai Politik, dan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pesawaran.

Proses pelaksanaan rapat pleno dimulai dengan melakukan rekapitulasi data DPSHP yang disampaikan oleh jajaran PPK dengan menyebutkan satu persatu jumlah di setiap Desa, dimulai dari Kecamatan Gedong Tataan dan dilanjutkan oleh Kecamatan lain di Kabupaten Pesawaran.

Pada kegiatan ini Riswanto menyampiakan data hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan pada saat pengumuman DPS, adapun hal-hal yang disampaikan sebagi berikut:

  1. Pemilih meninggal dunia pasca pengumuman DPS sebanyak 236 orang terdapat di 11 (sebelas) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  2. Pemilih ganda sebanyak 283 orang terdapat di 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  3. Lima orang Pemilih pindah TPS terdapat di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  4. Kesalahan penulisan nama sejumlah 54 orang terdapat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  5. Tiga puluh satu orang pemilih disabilitas terdapat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  6. Pemilih tidak masuk dalam DPS sejumlah 96 orang terdapat di 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  7. TNI/Polri terdaftar dalam DPS sejumlah 10 orang terdapat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  8. Lima belas orang salah NIK dan/atau NKK terdapat di 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  9. Pemilih salah penempatan TPS sejumlah 24 orang terdapat di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  10. Pemilih baru sebanyak 101 orang terdapat di 2 (dua) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  11. Satu orang Pemilih yang tidak dapat ditemui/tidak dikenal terdaftar sebagai pemilih terdapat di Kecamatan Marga Punduh.  

Selain itu juga Riswanto memberikan saran agar dilakukan penambahan TPS di Desa Maja Kecamatan Marga Punduh, Desa Paya Kecamatan Padang Cermin, dan Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima dengan pertimbangan letak geografis serta jarak tempuh dengan tujuan untuk memudahkan pemilih datang ke TPS.

Pada akhir kegiatan KPU Kabupaten Pesawaran menyerahkan Berita Acara Pleno Rekapitulasi dan data digital DPSHP dalam bentuk CD-RW Kepada Bawaslu, Disdukcapil dan Polres Pesawaran, Kodim Gedong Tataan, serta perwakilan Partai Politik yang hadir.

Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA