Lompat ke isi utama

Berita

RISWANTO INGATKAN AGAR PENGAWASAN TERADMINISTRASI DENGAN BAIK

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ingatkan Panwascam Tentang Form A dan AKP Pengawasan

Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Whiz Prime Hotel Bandar Lampung pada Selasa, (07/03/2023)

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Riswanto menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan harus aware terhadap dokumentasi-dokumentasi hasil pengawasan, terutama berkaitan dengan Formulir A dan Alat Kerja Pengawasan.

“Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD harus teradministrasi dengan baik pada Form A Pengawasan, terutama pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 ini.” ujarnya

‘’Temen-temen PKD di bantu oleh Panwaslu Kecamatan bagaimana pengisian Form A Pengawasan, dikarenakan 80% PKD di Kabupaten Pesawaran ini baru, jadi belum begitu memahami tentang cara pengisiannya.” jelas Riswanto

Selain itu Riswanto juga menghimbau agar Pimpinan dan Staf Kesekretariatan di Kecamatan dapat berkomunikasi dengan baik kepada Kabupaten, jika komunikasi ini tersendat maka akan menjadi kendala-kendala di kedepannya, terutama berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan dan PKD.

Lebih lanjut Riswanto menjelaskan bagaimana Pengawas Pemilu lebih mengutamakan proses pencegahan terlebih dahulu sebelum dilakukan penangan pelanggaran, contohnya Panwaslu Kecamatan Kedondong dan Marga Punduh memberikan saran perbaikan kepada PPK agar stiker yang ditempel di rumah pemilih di tanda tangani serta melakukan coklit sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Apabila saran perbaikan ini tidak di indahkan oleh jajaran PPK, PPS dan Pantarlin, maka Panwaslu Kecamatan akan melanjutkan ke proses penanganan pelanggaran administrasi pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih.” ucapnya

Riswanto juga menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih Pemilu Tahun 2024 di TPS-TPS rawan, seperti di Tapal Batas, Letak Geografis yang sulit dijangkau, serta lokasi-lokasi yang rawan tidak dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih.

“Mohon izin, jika dalam kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada Panwaslu Kecamatan, karena memang sudah menjadi tugas kami sebagai tindaklanjut dari Bawaslu RI.” pungkasnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Staf Bidang Pencegahan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran, sedangkan Narasumber berasal dari Dekan Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung dan Anggota KPU Kabupaten Pesawaran.

Fotografer : Rahmat Fatriansyah

Ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA