Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWASAN PENDAFTARAN PESERTA PEMILU, JANGAN TEBANG PILIH

Fatih ajak Panwaslu Kecamatan ingat akan tagline Bawaslu

Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran – Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah sampaikan Penguatan Peran Bawaslu pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Arnes Hotel Bandar Lampung. Sabtu (9/09/2023).

Pencalonan Peserta Pemilu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang terdapat pada peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 masih dalam fase pendaftaran bakal calon DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan pada bulan Agustus 2023 lalu sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DCS).

Pasca ditetapkannya DCS Bacalon peserta Pemilu oleh KPU, beriringan dengan banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sudah banyak terpasang. Fenomena ini tentu menjadi issue yang cukup urgent di Kabupaten Pesawaran memperhatikan APS yang terpasang banyak yang tidak sesuai dengan peraturan KPU.

“APS Bacaleg peserta Pemilu sudah mulai bertaburan dimana-mana, sedangkan peserta pemilu belum di tetapkan DCT oleh jajaran KPU.” ujarnya

“untuk tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di fase verifikasi faktual bakal calon legislatif terutama yang berkaitan dengan dokumen-dokumen pendaftaran Parpol.” imbuhnya

Fatih juga mengajak Panwaslu Kecamatan untuk mulai aware terhadap bakal calon legislatif yang sudah ditetapkan menjadi DCS, apakah masuk dalam kategori yang melanggar peraturan perundang-undangan seperti masih menjabat sebagai Kepada Desa, Aparat Desa, ASN, dsb.

“kami sedang melakukan proses menindaklanjuti informasi awal terkait dengan issue Kepala Desa dan aparat desa aktif terdaftar sebagai DCS.” pungkasnya

“tidak menutup kemungkinan akan ada permasalahan yang lain terkait pendaftaran bacaleg ini dikemudian hari jika kepedulian kita untuk mengawasi mereka sangat kurang.” tegas Fatih

Ditulis oleh Humas Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Tag
BERITA