Lompat ke isi utama

Berita

PENGAWAS PEMILU BANYAK TEMUKAN PEMILIH TIDAK DAPAT DITEMUI

Riswanto sapaikan data hasil pencermatan jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Pesawaran – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu, 5 April 2023 di Djunjungan Resto Gedong Tataan.

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ini merupakan langkah awal ditetapkannya daftar pemilih setelah proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas Pantarlih yang telah di tetapkan sebelumnya di tingkat Desa dan Kecamatan.

Pada kesepatan ini Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyampaikan data hasil pencermatan yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kabupaten Pesawaran pada saat proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih sejak tanggal 14 Oktober 2022 s.d 5 April 2023.

Berikut data hasil pencermatan jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

  1. Jumlah Pemilih lebih dari 300 pemilih sehingga diperlukan Penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat di 10 (sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  2. Pemilih yang sudah diberi kode 8 (salah penempatan TPS) tetapi belum masuk sebagai pemilih baru, sebanyak 533 pemilih.
  3. Pemilih yang meninggal dunia pasca pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sebanyak 161 orang terdapat di 11 (Sebelas) Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
  4. Pemilih yang tidak dapat ditemui/tidak dikenal terdaftar sebagai pemilih sebanyak 603 pemilih, terdapat di enam Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Selain itu pertimbangan pemilih yang mengalami perpindahan TPS lebih dari satu kali pasca proses pencocokan dan penelitian, Riswanto menegaskan bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesawaran dalam upaya memberikan informasi kepada pemilih jika dirinya mengalami perpindahan TPS.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Dody Afrianto menyampaikan bahwa ada beberapa data akan dilakukan perbaikan oleh jajaran PPK dan PPS. Terkait pemilih yang meninggal dunia, perlu ada surat pemberitahuan dari pihal desa yang menerangkan bahwa orang tersebut telah meninggal dunia maka data tersebut dapat di hapus.

Dody menambahkan bahwa TPS pada Pemilu Tahun 2024 ini memang mengalami penurunan, dikarenakan berbanding lurus dengan pemilih yang ada di Kabupaten Pesawaran. Namun tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penambahan TPS jika memang dibutuhkan terutama berkaitan dengan letak geografis tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran stakeholder di Kabupaten Pesawaran, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran.

Humas Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Tag
BERITA