Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN GEDONG TATAAN PAW PKD BAGELEN

Ketua Panwascam Gedong Tataan, Dedi Erhandi lantik PKD Desa Bagelen

Pesawaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran hadiri pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bagelen yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada Rabu, 7 Juni 2023 bertempat di Kantor Panwascam Gedong Tataan.

Penggantian Antar Waktu (PAW) Bedi Irwanto menggantikan Novriansyah warga Bagelen yang mengundurkan diri sebagai PKD dikarenakan ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga tidak dapat melaksanakan pekerjaan penuh waktu sebagai pengawas Pemilu.

Berdasarkan pernyataan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan, Dedi Erhandi bahwa dilakukannya PAW saudara Noriansyah ini merupakan hasil pleno yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panwascam Gedong Tataan dengan berbagai pertimbangan sehingga diputuskan untuk dilakukan PAW.

“Saudara Novrian ini meminta izin untuk menyelesaikan permasalahan keluarga selama lima bulan, dan kami merasa ini akan sulit jika kegiatan pengawasan ditinggal terlalu lama.” ujarnya

“Kamipun sudah memberikan waktu, apakah saudara novrian bisa menyelesaiakan lebih cepat. namun kami tidak mendapatkan jawaban yang pasti” tambahnya

Sehingga pada Tanggal 29 Mei 2023 Saudara Novriansyah menyerahkan berkas pengunduran diri kepada Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan. Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2023 Panwascam Gedong Tataan menyiapkan berkas prosedur PAW untuk disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Tepat pada 7 Juni 2023, Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan melantik Bedi Irwanto sebagai Panwaslu Desa Bagelen untuk melanjutkan tugas pengawasan disetiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bagelen, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gedong Tataan dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Humas Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Tag
BERITA