Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU PROVINSI LAMPUNG CEK KESIAPAN PEMILU DI DESA DENGAN TPS TERBANYAK DI KABUPATEN PESAWARAN

Kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, dalam rangka melakukan supervisi terkait kesiapan Pemilu di Desa dengan jumlah TPS terbanyak yang terdapat di Kabupaten Pesawaran, Senin (15/01).

Perlu diketahui bahwa Desa dengan jumlah TPS terbanyak di Kabupaten Pesawaran yaitu terdapat di Desa Sukaraja dengan jumlah 28 TPS yang terletak di Kecamatan Gedong Tataan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan di Desa Sukaraja termonitoring dengan baik Panwaslu Kecamatan, apalagi Desa tersebut memiliki jumlah TPS terbanyak yaitu 28 TPS.

"Desa sukaraja memiliki jumlah TPS terbanyak yaitu 28 TPS. Diharapkan nantinya pengawas TPS yang di terpilih bisa mengawasi TPS-nya masing-masing, sehingga Pemilu dapat berjalan sesuai yang kita harapkan," ungkapnnya saat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan.

Dalam pertemuan tersebut, Iskardo berharap bahwa para pengawas TPS yang terpilih akan mampu mengawasi dengan cermat setiap TPS di wilayahnya masing-masing. Langkah ini dianggap krusial guna memastikan jalannya Pemilu sesuai dengan harapan bersama.

“Diharapkan nantinya pengawas TPS yang di terpilih bisa mengawasi TPS nya masing-masing sehingga pemilu dapat berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.

Selain itu, Iskardo juga membahas terkait identifikasi kerawanan Pemilu di Kecamatan Gedong Tataan, antara lain terdapat TPS yang berada jauh dari lokasi Pemilih, adanya Pemilih diluar domilisili, dan memastikan jajaran KPU Kabupaten Pesawaran melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024.

"Dalam menghadapi Pemilu, jajaran pengawas Pemilu harus memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar Pemilih, sehingga nantinya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang," tegas Ketua Bawaslu Provinsi Lampung itu.

Pada kesempatan ini, juga turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Pajril Fatra, Aji Purwadi dan Oktiyas Afriza, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan, serta PKD Sukaraja.

Foto bersama Ketua Bawaslu Provinsi Lampung bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan serta PKD Sukaraja.

 

 

Tag
bawaslulampung
bawasluri