Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN PERKUAT PEMAHAMAN PANWASLU KECAMATAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Arnes Hotel, Jum’at (03/11).

Pesawaran-Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Arnes Hotel, dengan melibatkan Ketua dan Anggota beserta staf Panwaslu Kecamatan, Jum’at (03/11).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Oktiyas Afriza menuturkan pada setiap tahapan Pemilu pasti ada titik kerawanan, menjadi Pengawas Pemilu sudah selayaknya melakukan pemetaan kerawanan sehingga timbul kepekaan dan mempermudah pengawasan.

“Tahapan Pemilu pasti ada potensi kerawanan, maka kita (Pengawas Pemilu) sudah selayaknya memetakan kerawanan sehingga timbul kepekaan untuk mempermudah tugas pengawasan”. ungkapnya.

Lanjut Oktiyas, koordinasi dan pemahaman aturan main adalah pondasi untuk penyelesaian sengketa Pemilu. Sebab, dengan cara mediasi ataupun musyawarah merupakan langkah dalam penyelesaian sengketa, maka pahami alurnya.

“Koordinasi dan paham aturan main adalah pondasi untuk penyelesaian sengketa Pemilu. Oleh sebab itu, penyelesaian sengketa dengan cara mediasi atau musyawarah untuk win-win solution dalam penyelesaian sengketa, maka kita harus paham alur penyelesaiannya” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Tuntun Sinaga selaku Akadimisi Universitas Lampung dan As’ad selaku Akademisi Institut Agama Islam Negeri Metro hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini.

Tag
BERITA