Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah sampaikan agar komunikasi terus berjalan baik antara Bawaslu dengan Pengadilan Negeri Kelas II Pesawaran.

Pesawaran, 24 Agustus 2023 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar sebuah audensi yang signifikan dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan dalam rangka mempersiapkan jalannya pemilihan umum (pemilu) yang akan datang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keadilan, dan transparansi dalam pelaksanaan proses demokrasi di wilayah kabupaten tersebut.

Dalam audensi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Kelas II Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, para perwakilan dari Bawaslu dan Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan secara akrab bertukar pandangan mengenai berbagai hal terkait pemilu. Hadir dalam acara ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran beserta jajaran anggota, serta Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan beserta beberapa Hakim dan Panitera Pengadilan.

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah upaya untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran hukum selama proses pemilu. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga sinergi yang erat antara Bawaslu dan pengadilan dalam mengatasi sengketa pemilu dan melindungi integritas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah S.Sos, menyatakan, "Kami sangat menghargai kolaborasi ini dengan Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan. Kehadiran pengadilan sebagai mitra strategis akan membantu memastikan bahwa proses pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum."

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan, Ibu Patyarini Meiningsih Ritonga, S.H., M.Hum, juga mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu dalam menjalin komunikasi yang kuat dengan pihak pengadilan. "Kami siap bekerja sama untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan Pemilihan Umum" ujarnya.

Audensi ini juga menjadi forum untuk berdiskusi tentang berbagai inovasi dalam hal teknologi pemilu, pengawasan suara, serta penerapan hukum yang relevan. Keduanya berkomitmen untuk berbagi informasi dan sumber daya guna memastikan pemilu yang transparan dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi.

Dengan adanya audensi yang produktif ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan Pengadilan Negeri Kelas II Gedong Tataan menunjukkan tekad mereka untuk bekerja bersama dan menjaga integritas pemilu demi kepentingan masyarakat dan negara. Semua mata tertuju pada bagaimana sinergi ini akan berdampak positif pada pemilu yang akan datang.

Ditulis oleh Rezza Bastian S

Tag
BERITA