Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN GANDENG ORMAS DAN OKP DALAM MEMBERIKAN PENDIDIKAN POLITIK KEPADA MASYARAKAT UNTUK PENGAWASAN PEMILU 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Mutholib, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kyriad M2 Bandar Lampung pada Rabu (07/02).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Mutholib, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kyriad M2 Bandar Lampung pada Rabu (07/02).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Mutholib mengatakan salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu yaitu dengan cara memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kyriad M2, Bandar Lampung pada Rabu (07/02).

“Bawaslu, salah tugasnya adalah melakukan pencegahan, termasuk kegiatan ini adalah sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu memberikan pendidkan politik sesuai dengan peraturan perundang-undang,” pungkas Mutholib.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, media pers serta perwakilan dari 1 orang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Mutholib juga menuturkan publikasi pengawasan tahapan kampanye memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan tahapan Pemilu. Melalui publikasi yang tepat, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tahapan kampanye dan hak-hak mereka sebagai pemilih.

“Peran publikasi pengawasan kampanye sangat vital dalam menyebarluaskan tentang pentingnya turut serta mengawasi tahapan Pemilu, melalui publikasi yang tepat, maka kita dapat memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang tahapan kampanye dan hak-hak kita sebagai Pemilih,” ungkapnya.

Disamping itu, sambung Mutholib, permasalahan praktik politik uang pada Pemilu di era milenial merupakan tantangan serius pada proses demokrasi, di mana uang digunakan untuk memengaruhi pilihan Pemilih, sehingga berefek mengabaikan esensi dari demokrasi yang seharusnya berjalan atas dasar LUBER dan JURDIL.

“Yang menjadi titik fokus dalam permasalahan pada tahapan kampanye Pemilu di era milenial adalah praktik politik uang baik secara uang secara fisik ataupun uang digital dan ini menjadi tantangan serius, yang dapat mempengaruhi Pemilih dalam menentukan pilihannya berdasarkan uang bukan berdasarkan visi dan misi dari Peserta Pemilu, sehingga mengabaikan esensi dari demokrasi yang seharusnya berjalan atas dasar LUBER dan JURDIL,” sambungnya.

“Maka pendidikan politik yang baik dan sosialisasi pengawasan Pemilu serta kolaborasi dengan pihak terkait adalah upaya Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai harapan untuk mengurangi dampak politik uang pada Pemilu 2024,” harapnya.

Tag
bawasluri
bawaslulampung