Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT FASILITASI DAN PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN HUKUM LAINNYA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pembukaan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Hukum Lainnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, Kamis (02/11).

Pesawaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Hukum Lainnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Arnes Hotel, Kamis (02/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri. Dalam sambutannya Tamri menyampaikan Panwaslu Kecamatan harus memperkaya wawasan tentang tugas pengawasan dan pola penanganan pelanggaran Pemilu.

“Panwaslu Kecamatan harus memperkaya wawasan tentang tugas-tugas pengawasan dan pola penanganan pelanggaran Pemilu,” katanya.

Lebih lanjut, sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye. Maka dari itu, Tamri berharap kepada Panwaslu Kecamatan, untuk membedah peraturan kampanye di masing-masing wilayah dengan tujuan untuk memaksimalkan pengetahuan kita nanti pada saat mengawasi tahapan kampanye.

“Sebentar lagi kita akan bertemu dengan tahapan kampanye. Saya berharap kepada Panwaslu Kecamatan, untuk segera melakukan kajian peraturan kampanye secara bersamaan, dengan tujuan untuk memaksimalkan pengetahuan kita pada saat melakukan tugas pengawasan kampanye,” tambah Tamri.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Aji Purwadi menambahkan, berkenaan dengan pelanggaran hukum lainnya pada kampanye Pemilu adalah Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Yang menjadi titik fokus pengawasan pelanggaran hukum lainnya pada kampanye Pemilu tahun 2024 adalah Netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa maupun jabatan yang lainnya yang dilarang oleh Undang-Undang,” pungkasnya.

Maka, Pengawas Pemilu harus siapkan mental dan pengetahuan dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu sekecil apapun itu, sehingga penindakan dapat berjalan sesuai dengan alur penanganan pelanggaran.

“Siapkan mental dan pengetahuan dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu sekecil apapun itu, sehingga nantinya, Pengawas Pemilu menemukan pelanggaran Pemilu dapat ditangani sesuai dengan alur penanganan pelanggaran,” ujar Aji.

Kegiatan ini di ikuti oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dan staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, tokoh pemuda pesawaran serta internal Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Sebagai narasumber pada kegiatan ini Hermansyah selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Lampung dan Rozali Umar selaku Praktisi Hukum.

Tag
BERITA