Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN PESAWARAN GELAR DEKLARASI DESA PENGAWASAN PARTISIPATIF

Fatih ajak masyarakat Desa Penengahan tolak politik uang, hoax, dan isu SARA

Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran gelar Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif bertempat di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara Bawaslu, Pemerintah setempat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Kamis (21/09).

Kegiatan ini dihadiri Imam Bukhori selaku Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Selain itu, hadir pula unsur pimpinan Kecamatan Way Khilau, Alumni SKPP Kabupaten Pesawaan tahun 2021, Kepala Desa Penengahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media pers, dan masyarakat Desa Penengahan.

Dalam sambutannya, Imam Bukhori, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan proses demokrasi.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan adalah landasan utama bagi sistem demokrasi yang sehat. Kegiatan pengawasan partisipatif seperti ini memungkinkan kita untuk memperkuat integritas pemilihan dan memastikan transparansi dalam proses politik," ujarnya.

Fatihunnajah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyampaikan, dengan dilaksanakannnya kegiatan ini, kami meminta agar masyarakat selalu berperan aktif dalam proses pengawasan Pemilu karena dengan keterbatasan SDM kami di setiap tingkatan, maka sangat membutuhkan peran masyarakat agar dapat melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran Pemilu baik nanti di masa kampanye sampai pada saat hari penghitungan suara.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan bahwa masyarakat selalu berperan aktif dalam proses pengawasan tahapan Pemilu, karena dengan keterbatasan SDM kami di setiap tingkatan, kami sangat membutuhkan masyarakat agar dapat melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran Pemilu, baik nanti di masa kampanye sampai pada saat hari penghitungan suara,” ujar pria dengan sapaan akrab Fatih.

“Selain itu, masyarakat Desa Penengahan dapat berperan aktif dalam mengawasi praktik politik uang, hoax, dan isu SARA yang dapat merusak pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” tambahnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber yaitu Munipian selaku Kepala Desa Penengahan, Ryan Arnando selaku Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Pesawaran dan Ali Nurdin Z selaku pegiat Pemilu.

Dalam paparannya, Munipiyan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Desa dengan masyarakat dalam mengawal demokrasi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk upaya yang penting dalam memberikan wawasan pentingnya demokrasi kepada masyarakat di Desa Penengahan, dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi yang berlangsung," ujar Munipiyan.

Ditempat yang sama, Ryan Arnando menyampaikan terkait problematika dan strategi penanganan politik uang pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini adalah bentuk ikhtiar dalam menguatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan serta membangun kesadaran kolektif tentang bahaya politik uang dalam Pemilu kepada masyarakat.

"Kita perlu menguatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan serta membangun kesadaran kolektif tentang bahaya politik uang dalam Pemilu bersama dengan stakeholder, Ormas, OKP serta seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Selanjutnya, Ali Nurdin Z menuturkan tentang berbagai isu aktual dalam Pemilu yaitu politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoax.

"Melalui kegiatan ini, perlu disampaikan berbagai isu aktual dalam Pemilu kepada masyarakat seperti politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoax, maka masyarakat dapat mengetahui tentang larangan-larangan dalam Pemilu dan dapat berpartisipasi mengawasi Pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran," pungkasnya.

Ditulis oleh HUMAS BAWASLU Kabupaten Pesawaran.

Tag
BERITA