Lompat ke isi utama

Berita

AJI PURWADI AJAK PANWASLU KECAMATAN TEGAS DAN BERANI DALAM MENANGANI PELANGGARAN PEMILU

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Aji Purwadi ajak Panwaslu Kecamatan mesti update pengetahuan tentang regulasi terkait pengawasan Pemilu dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu. Selain itu, juga harus tegas dan berani dalam menangani pelanggaran Pemilu.

Pesawaran - Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan di Kyriad Hotel Bandar Lampung, Kamis (28/09).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Aji Purwadi, dalam sambutannya menyampaikan agar jajaran Pengawas Pemilu mesti update pengetahuan pengawasan dan prosedur penanganan pelanggaran.

“Pengawas Pemilu mesti update pengetahuan tentang regulasi terkait pengawasan Pemilu dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu. Selain itu, kita juga harus tegas dan berani dalam menangani pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya, pria yang biasa di sapa Aji menambahkan dengan padatnya tahapan yang kita lalui, harapannya jajaran Panwaslu Kecamatan tetap solid dan terus jalin komunikasi yang baik dengan mitra kerja Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan.


Selain itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi Pajil Fatra juga menuturkan, bahwa segala bentuk administrasi terkait penanganan pelanggaran agar diarsipkan dengan baik, termasuk Form A hasil pengawasan.

“Segala bentuk administrasi terkait penanganan pelanggaran agar dapat diarsipkan dengan baik, termasuk Form A hasil pengawasan, karena hal tersebut merupakan senjata kita dalam menindaklanjuti temuan atau laporan dugaan pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya,” terangnya.

Ditempat yang sama Koordinator Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Mutholib menjelaskan bahwa memetakan potensi kerawanan dan strategi pencegahan dalam setiap tahapan merupakan langkah yang harus dilakukan oleh Pengawas Pemilu untuk meminimalisir pelanggaran dan memberikan informasi yang baik kepada semua pihak.

“Memetakan potensi kerawanan dan strategi pencegahan pada setiap tahapan merupakan langkah yang harus dilakukan oleh Pengawas Pemilu, untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan memberikan informasi maupun pendidikan politik yang baik kepada semua pihak terkait apa saja yang menjadi larangan pada setiap tahapan Pemilu,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yaitu Topan Indra Karsa selaku Akademisi dari Universitas Tulang Bawang Lampung Can Dwi Nurrahman selaku Akademisi dari Univeraitas Mitra Indonesia.

Dalam paparannya, Topan Indra Karsa menjelaskan tentang kompleksitas Pemilu serentak tahun 2024 dalam menuju arah kebijakan dan strategi pencegahan pelanggaran pemilu, dengan harapan kedepannya jajaran Pengawas Pemilu khususnya Panwaslu Kecamatan memahami tentang proses dan alur penangangan dalam Pemilu.

Senada dengan Topan Indra Karsa, Dwi Nurrahman menyampaikan terkait strategi penanganan pelanggaran Pemilu, Dwi mengingatkan dalam proses penanganan pelanggaran Pemilu, Pengawas pemilu sebaiknya harus paham tentang syarat formil dan syarat materil atas laporan dan temuan yang ingin di register.

Tag
BERITA